1 Orang Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah
tim penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jam pidsus), pada hari ini senin(19/02/2024) kembali menetapkan 1 orang tersangka. penetapan tersangka yang dilakukan pada hari ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (iup) pt timah tbk tahun 2015 s/d 2022. tim penyidik kejaksaan agung menjelaskan bahwasannya 1 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini yaitu merupakan seorang general manager pada pt tin. “adapun 1 orang yang telah kami tetapkan sebagai tersangka pada hari ini yaitu merupakan seorang general manager pada pt tin berinisial atas nama rl.”, ujar tim penyidik kejaksaan agung. senin(19/02) direktur penyidikan kuntadi menjelaskan bahwa ...