Jaksa Agung Muda Pidana Militer
berdasarkan peraturan kejaksaan republik indonesia nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan keempat atas peraturan jaksa agung nomor per-006/a/ja/07/2017 tentang organisasi dan tata kerja kejaksaan republik indonesia, jaksa agung muda pidana militer memiliki kedudukan, tugas dan wewenang serta fungsi diantaranya :pasal 519c jaksa agung muda bidang pidana militer terdiri atas:a. sekretariat jaksa agung muda bidang pidana militer; b. direktorat penindakan; c. direktorat penuntutan; d. direktorat eksekusi, upaya hukum luar biasa, dan eksaminasi; d1. koordinator; dan e. kelompok jabatan fungsional. pasal 519t direktorat penindakan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan pelaksanaan dan pengendalian pengelolaan laporan dan pengaduan serta penyidikan perkara koneksitas tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan koordinasi penyidikan yang dilakukan oleh penyidik di lingkungan tentara nasiona ...