2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru dalam Perkara Komoditas Timah
tim penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jam pidsus) telah menetapkan 2 orang tersangka pada hari selasa(6/02/2024). penetapan tersangka ini dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (iup) pt timah tbk tahun 2015 s/d 2022. tim penyidik menjelaskan bahwasannya hingga saat ini telah memperoleh keterangan dari 115 orang saksi. berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup dan pada hari ini tim penyidik telah menaikkan status 2 orang saksi menjadi tersangka yakni tersangka berinisial atas nama tn alias an dan aa. "pada hari ini kami telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata n ...