JAM-Datun Selaku Ketua Delegasi Kejaksaan RI Menghadiri The 3rd Consultative Meeting to Establish the ASEAN Prosecutors EntityBody di Siam Reap, Kamboja
delegasi kejaksaan ri yang diketuai oleh jaksa agung muda perdata dan tata usaha negara (jam-datun) dr. r. narendra jatna, s.h., ll.m. i menghadiri kegiatan the 3rd consultative meeting to establish the asean prosecutors entity/body tanggal 29 november 2024 s.d. 01 desember 2024 di siam reap, kamboja atas undangan kejaksaan agung kamboja (penuntutan umum pada mahkamah agung kerajaan kamboja). adapun the 3rd consultative meeting ini merupakan pertemuan yang bertujuan secara formal memutuskan bentuk the asean prosecutors entity/body berdasarkan annex 1 asean charter dan menentukan nama dari badan yang terbentuk serta menyusun dokumen yang perlu ditandatangani oleh pimpinan institusi kejaksaan masing-masing negara anggota asean pada joint statement. pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari ...