JAM Pidum Menyetujui 14 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

selasa 30 januari 2024, jaksa agung ri melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) dr. fadil zumhana menyetujui 14 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, yaitu: tersangka sugianto als pak camat bin ijan priyo utomo dari kejaksaan negeri kulon progo, yang disangka melanggar pasal 378 kuhp tentang penipuan atau pasal 372 kuhp tentang penggelapan. tersangka galih mahardhika bin yudi susanto dari kejaksaan negeri yogyakarta, yang disangka melanggar pasal 362 kuhp tentang pencurian. tersangka yudi hermansyah als yudi dari kejaksaan negeri belawan, yang disangka melanggar pasal 480 ayat (1) kuhp tentang penadahan. tersangka harbun teapon alias harbun dari kejaksaan negeri kepulauan sula, yang disangka melanggar pasal 80 ayat (1) jo. pasal 76c undang-undang ...

Perkembangan Perkara Komoditas Timah di Wilayah IUP PT Timah Tbk Tahun 2015 s/d 2022

rabu 24 januari 2024 s/d jumat 26 januari 2024, tim penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jam pidsus) telah melakukan serangkaian kegiatan, yakni mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap 1 orang tersangka, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (iup) pt timah tbk tahun 2015 s/d 2022. adapun saksi-saksi yang diminta keterangannya yaitu beberapa direktur perusahaan pertambangan dan penanggung jawab operasi di lokasi tambang yang berjumlah 20 (dua puluh) orang saksi. selain itu, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah kabupaten bangka tengah, di antaranya: toko dan rumah sdr. tt, dari penggeleda ...

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan DPO Terpidana ARIS TANEO

senin 29 januari 2024 sekitar pukul 15.00 wita bertempat di bandar udara internasional el tari kupang, tim tangkap buronan (tabur) kejaksaan agung berhasil mengamankan buronan terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (dpo) asal kejaksaan negeri kabupaten kupang. identitas terpidana yang diamankan, yaitu: nama : aris taneo tempat lahir : saijaob usia/tanggal lahir : 38 tahun / 03 oktober 1985 jenis kelamin : laki-laki pekerjaan : petani tempat tinggal : rt.12/rw/06, desa kiuoni, kecamatan fatuleu, kabupaten kupang berdasarkan putusan pengadilan negeri oelamasi nomor: 69/pid.sus/2020/pn.olm yang dikuatkan dengan putusan pengadilan tinggi kupang nomor: 71/pid/2020/pt.kpg tanggal 31 agustus 2020 dan putusan mahkamah agung ri nomor: 798 k/pid.sus/2021 tanggal 15 maret 2021, terpidana a ...

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: ”Penguatan Sinergi, Koordinasi dan Kolaborasi Kejaksaan dengan Dirjen Imigrasi dalam Penegakan Hukum Keimigrasian”

senin 29 januari 2024 bertempat di ballroom the ritz carlton, jakarta, jaksa agung muda intelijen (jam-intelijen) prof. dr. reda manthovani memberikan materi pada rapat pimpinan imigrasi dengan tema ”sinergitas kejaksan agung dengan imigrasi dalam penegakan hukum di indonesia”. jam-intelijen menyampaikan bahwa dalam penegakan hukum keimigrasian diperlukan adanya batasan dan kategorisasi dalam penentuan klasifikasi. hal itu dilakukan agar dapat membedakan antara kejahatan dan pelanggaran dalam tindak pidana keimigrasian. adapun keimigrasian dimaksud berkaitan dengan penegakan kedaulatan negara, sistem keamanan negara, aspek pencapaian kesejahteraan masyarakat, hubungan internasional dan berkaitan langsung dengan upaya memerangi kejahatan yang terorganisir. dalam pemaparan, jam-i ...

Aset Rumah Mewah Milik Terpidana BENNY TJOKROSAPUTROdi New Zealand, Berhasil Disita oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung

pusat pemulihan aset kejaksaan agung berhasil melaksanakan perampasan aset milik terpidana benny tjokrosaputro. kali ini aset yang berhasil disita atau dirampas oleh tim ppa kejaksaan agung berupa 1 (satu) buah properti rumah/villa yang terletak di kerry drive 1/3 kota queenstown,new zealand. pelaksana dalam kegiatan perampasan aset tersebut yaitu diantaranya direktur upaya hukum luar biasa, eksekusi dan eksaminasi (uhlbee) jehezkiel devy sudarso, kepala pusat pemulihan aset syaifudin tagamal, kepala bidang pemulihan aset transnasional, kasi wilayah i sub direktorat tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada direktorat uhlbee, kasubbid pemulihan aset indonesia di luar negeri serta jaksa fungsional pada biro hukum dan hubungan luar negeri. "kali ini tim kami berhasil m ...

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan DPO Terpidana JASMINE DONABEL

jumat 26 januari 2024 sekitar pukul 23.00 wib bertempat di villa mangkubumi residence, kota bandar lampung, tim tangkap buronan (tabur) kejaksaan agung berhasil mengamankan buronan terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (dpo) asal kejaksaan tinggi lampung. identitas terpidana yang diamankan, yaitu: nama : jasmine donabel tempat lahir : bandar lampung usia/tanggal lahir : 22 tahun / 01 februari 2001 jenis kelamin : perempuan kewarganegaraan : indonesia tempat tinggal : villa mangkubumi residence, bandar lampung bahwa jasmine donabel merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana perzinahan, dan penangkapan ini adalah hasil pengembangan penangkapan terpidana yudi alyansyah di jakarta. saat diamankan, terpidana jasmine donabel bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berj ...

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan DPO Terpidana YUDI ALIANSYAH ARIF

jumat 26 januari 2024 sekitar pukul 15.30 wib bertempat di hotel aryaduta jl. garnisun 1 no.8 rt.5/rw.4, semanggi, kecamatan setiabudi, kota jakarta selatan, tim tangkap buronan (tabur) kejaksaan agung berhasil mengamankan buronan terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (dpo) asal kejaksaan tinggi lampung. identitas terpidana yang diamankan, yaitu: nama : yudi aliansyah arif tempat lahir : tanjung karang usia/tanggal lahir : 52 tahun / 03 juni 1972 jenis kelamin : laki-laki kewarganegaraan : indonesia tempat tinggal : jl. perum imam bonjol residence, sumber rejo, kemuning, bandar lampung bahwa jasmine donabel merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana perzinahan. saat diamankan, terpidana yudi aliansyah arif bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan l ...

3 PENGAJUAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE DISETUJUI OLEH JAM-PIDUM

jaksa agung ri kembali melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. dimana penghentian penuntutan tersebut dilakukan jaksa agung melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) dr. fadil zumhana. dalam penghentian perkara yang dilakukan pada hari ini kamis(25/01/2023), telah menyetujui sebanyak 3 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif yang berasal dari kejaksaan negeri kota kediri, kejaksaan negeri nganjuk, kejaksaan negeri sampang. didalam rilis yang dikeluarkan oleh kepala pusat penerangan hukum, ketut sumedana. menjelaskan bahwasannya keadilan restoratif yang dilakukan oleh jaksa agung pada hari ini terkait dengan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika. tim penyidik juga menjelaskan terkait dengan 3 permohonan penghentian p ...

3 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice Disetujui Oleh JAM-Pidum

jaksa agung ri kembali melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) dr. fadil zumhana. dimana penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif yang telah disetujui pada hari kamis(25/01/2024), sebanyak 3 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. jam pidum menjelaskan bahwasannya 3 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dengan tersangka yang terlibat didalamnya yaitu diantaranya: tersangka alfianoer als alfian bin yusri dari kejaksaan negeri tapin, yang disangka melanggar pasal 362 kuhp tentang pencurian. tersangka jhono bin (alm.) riyanto dari kejaksaan negeri lampung barat, yang disangka melanggar pasal 372 kuhp tentang penggelapan atau pasal 378 kuhp tenta ...

Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Orasi Ilmiah Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. Sebagai Upaya Non-Penal Approach Dalam Penegakan Hukum Guna Menanggulangi Hoax dan Hate Speech”

kamis 25 januari 2024 bertempat di universitas pancasila, jakarta, jaksa agung st burhanuddin hadir dan memberikan sambutan pada acara pengukuhan guru besar bidang ilmu hukum pidana kepada jaksa agung muda intelijen prof. dr. reda manthovani, s.h., ll.m. dengan orasi ilmiah yang berjudul “relasi literasi digital dengan pencegahan tindak pidana “hoax” dan tindak pidana ujaran kebencian (hate speech) di tahun politik 2024”. dalam sambutannya, jaksa agung berkesempatan untuk mengulas orasi ilmiah yang telah disampaikan oleh prof. dr. reda manthovani, s.h., ll.m. menurut jaksa agung, tema yang diangkat pada orasi ilmiah milik prof. dr. reda manthovani, s.h., ll.m. sangatlah relevan dengan dinamika perkembangan hukum di indonesia saat ini. “diskursus tentang hoax a ...

Total Data : 901