1 Orang Kembali Ditahan Terkait dengan Perkara Komoditas Timah
tim penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jam pidsus) kembali menetapkan 1 orang tersangka. penetapan tersangka ini dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (iup) pt timah tbk tahun 2015 s/d 2022. direktur penyidikan kuntadi menjelaskan bahwasannya hingga saat ini tim penyidik telah memeriksa total 139 orang saksi dalam perkara ini. direktur penyidikan menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, tim penyidik telah menaikkan status 1 orang saksi menjadi tersangka. dimana tersangka yang ditetapkan pada hari ini berinisial atas nama alw yang merupakan seorang direktur operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan direktur pengemba ...