Badan Pemulihan Aset Berhasil Melelang Aset Senilai Total Rp1.521.431.000
tim badan pemulihan aset berhasil melakukan lelang barang rampasan negara berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan penjualan sebesar rp1.521.431.000 (satu miliar lima ratus dua puluh satu juta empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah) melalui perantara kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (kpknl) di 3 wilayah. adapun tiga wilayah kpknl yang berhasil melaksanakan lelang tersebut adalah: kpknl purwakarta pada 22 april 2025, lelang barang rampasan yang berlokasi di kabupaten subang, dalam perkara tindak pidana pencucian uang atas nama terpidana edi junaedi alias ed bin (alm.) harun pada kejaksaan negeri kota bandung, berdasarkan putusan pengadilan negeri bandung kelas ia khusus nomor 589/pid.sus/2021/pn.bdg tanggal 27 oktober 2021 dengan total nilai aset terjual sebesar rp82.2 ...