JAM-Intel Sosialisasikan Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah kepada Jajaran Intelijen Kejaksaan

selasa 6 mei 2025 secara virtual, jaksa agung muda intelijen (jam-intel) prof. reda manthovani menggelar kegiatan sosialisasi tindaklanjut nota kesepahaman kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, yang digelar melalui zoom meeting. adapun kerja sama tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan dan penyelenggaraan perizinan di daerah, kejaksaan agung bersama kementerian dalam negeri, kepolisian republik indonesia, komisi pemberantasan korupsi (kpk), dan badan pengendalian pembangunan dan investigasi khusus (bappisus) menandatangani nota kesepahaman tentang koordinasi pengawasan penyelenggaraan perizinan. “langkah ini diambil sebagai respons atas masih banyaknya kendala dalam proses peri ...

Penuntut Umum Melimpahkan Berkas Perkara Terdakwa Rudi Suparmono Perkara Suap danatau Gratifikasi Ronald Tannur ke PN Tipikor Jakarta Pusat

jaksa penuntut umum pada jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jam pidsus) dan kejaksaan negeri jakarta pusat telah melakukan pelimpahan berkas perkara terhadap terdakwa dr. rudi suparmono, s.h., m.h. selaku eks ketua pengadilan negeri surabaya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara terpidana ronald tannur, pada selasa 6 mei 2025. adapun terdakwa rudi suparmono didakwa oleh jaksa penuntut umum dengan pasal dakwaan: kesatu pertama pasal 12 huruf a jo. pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. atau kedua pasal 12 huruf b jo. ...

JAM-Pidum Menyetujui 10 Restorative Justice, Termasuk Perkara Pencurian di Paser

jaksa agung ri melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) prof. dr. asep nana mulyana memimpin ekspose virtual dalam rangka menyetujui 10 (sepuluh) permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) pada selasa 6 mei 2025. adapun salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap tersangka firmansyah bin abdul samad dari kejaksaan negeri paser yang disangka melanggar pasal 362 kuhp tentang pencurian. kronologi bermula pada hari rabu tanggal 12 februari 2025, sekitar pukul 16.00 wita, tersangka firmansyah bin abdul samad diketahui mengendarai sepeda motor milik sdr. sukran alamsyah dengan tujuan membeli es batu. saat melintas di depan sd muhammadiyah yang berlokasi di jalan ahmad dahlan, kecamat ...

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU SuapGratifikasi PN Jakarta Pusat

selasa 6 mei 2025, kejaksaan agung melalui tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jam pidsus) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara tindak pidana pencucian uang (tppu) dengan tindak pidana asal korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di pengadilan negeri jakarta pusat. adapun saksi yang diperiksa berinisial ip selaku contact center specialist pt bank jago, terkait dengan penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (tppu) dengan tindak pidana asal korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di pengadilan negeri jakarta pusat. pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Sosialisasikan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI dalam Kunjungan Mahasiswa Universitas Boyolali

pusat penerangan hukum (puspenkum) kejaksaan agung menerima kunjungan audiensi dari fakultas hukum universitas boyolali dalam rangka pelaksanaan kegiatan kuliah kerja lapangan (kkl) pada selasa, 6 mei 2025 di gedung puspenkum kejaksaan agung. acara dibuka dengan sambutan dari kepala pusat penerangan hukum (kapuspenkum) dr. harli siregar, s.h., m.hum. yang menjelaskan peran dan fungsi puspenkum sebagai garda depan penyedia informasi hukum kepada publik. dalam sambutannya, kapuspenkum menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung kinerja lembaga serta memperkuat budaya kerja yang humanis dan transparan. dekan universitas boyolali dr. burhan pranawa, s.h., m.h. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menambah wawasan mahasiswa mengenai tugas ...

JAM-Datun Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dalam Rapat Bersama Komisi III DPR RI

jaksa agung muda perdata dan tata usaha negara (jam-datun) kejaksaan agung r. narendra jatna memaparkan capaian kinerja, tantangan, dan langkah strategis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, dalam rapat dengar pendapat (rdp) dengan komisi iii dewan perwakilan rakyat republik indonesia (dpr ri) pada rabu 6 mei 2025 di gedung dpr/ri, senayan. dalam rapat tersebut, jam-datun menegaskan bahwa bidang datun memiliki mandat penting dalam menjaga kewibawaan pemerintah, melakukan penyelamatan keuangan negara, serta mendampingi institusi pemerintah dan bumn dalam berbagai persoalan hukum non-litigatif dan litigatif. fungsi ini dijalankan secara profesional, akuntabel, dan transparan, sejalan dengan arah kebijakan nasional dan arahan jaksa agung ri. &ldquo ...

JAM-Pidum Menyetujui 10 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penggelapan di Yogyakarta

jaksa agung ri melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) prof. dr. asep nana mulyana memimpin ekspose virtual dalam rangka menyetujui 10 (sepuluh) permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) pada senin 5 mei 2025. adapun salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap tersangka rindi andriani binti muhammad sholeh dari kejaksaan negeri yogyakarta yang disangka melanggar pasal 372 kuhp tentang penggelapan. kronologi bermula saat tersangka menyewa sepeda motor honda beat warna kombinasi hitam dengan nomor polisi ab 3623 li dari “pacul rental motor” milik saksi agung putranto dengan masa sewa dari tanggal 7 februari 2025 sampai dengan 1 maret 2025 dan telah membayar lunas bi ...

Jaksa Agung Terima Kunjungan Kompas Gramedia Group, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Peran Media Sebagai Pilar Demokrasi

jaksa agung republik indonesia st burhanuddin menerima kunjungan audiensi dari jajaran pimpinan kompas gramedia group media (kg media) pada senin 5 mei 2025 di gedung utama kejaksaan agung. pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menjalin silaturahmi dan mempererat sinergi antara kejaksaan ri dan media massa sebagai mitra strategis dalam mengawal proses penegakan hukum. dalam sambutan yang disampaikan di hadapan para pemimpin unit strategis kg media, jaksa agung mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas peran aktif kg media dalam mengawal proses penegakan hukum melalui pemberitaan yang berimbang dan bertanggung jawab. “kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran kompas gramedia group media sebagai media massa yang terus berkontribusi dalam mengawal proses pe ...

Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

senin 5 mei 2025, kejaksaan agung melalui tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jam pidsus) memeriksa 10 (sepuluh) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada pt pertamina (persero), sub holding dan kontraktor kontrak kerjasama (kkks) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial: sip selaku chatering and operation executive pt pertamina international shipping pte ltd singapura. mr selaku manajer keuangan/treasury pt pertamina international shipping pte ltd singapura. sa selaku manager tonnage management pt pertamina international shipping. ds selaku managing ship chatering pt pertamina international shipping tahun 2022 s.d. 2023. ep selaku manager ship chatering pt pertamin ...

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika

jaksa agung melalui melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) prof. dr. asep nana mulyana menyetujui 3 (tiga) pengajuan permohonan penyelesaian perkara berdasarkan (restorative justice) dalam tindak pidana narkotika pada ekspose perkara yang diselenggarakan pada senin, 5 mei 2025. adapun berkas perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, yaitu: tersangka a’an rido setyawan bin andri hariyono dari kejaksaan negeri kebumen, yang disangka melanggar kesatu pasal 112 ayat (1) undang-undang ri nomor 35 tahun 2009 atau kedua pasal 127 ayat (1) huruf a undang-undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. tersangka ahmad purbo krisnanto bin nhoorsapto purbo trinowo dari kejaksaan negeri kota semarang, yang disangka melanggar primair pasal 132 ayat (1) jo. ...

Total Data : 1141