1 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara
tim penyidik pada jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jam pidsus) telah melakukan penetapan terhadap 1 orang tersangka pada hari rabu(07/05/2025). penetapan tersangka ini, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di siding dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (cpo) dan turunannya, perkara korupsi tata niaga timah dan perkara korupsi dalam kegiatan importasi gula (perintangan terhadap penanganan perkara), berdasarkan surat perintah direktur penyidikan jam pidsus nomor: print-23/f.2/fd.2/04/2025 tanggal 11 april 2025. berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan keterangan saksi-saksi serta alat bukti lain yang telah d ...