Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan DPO Terpidana JASMINE DONABEL

jumat 26 januari 2024 sekitar pukul 23.00 wib bertempat di villa mangkubumi residence, kota bandar lampung, tim tangkap buronan (tabur) kejaksaan agung berhasil mengamankan buronan terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (dpo) asal kejaksaan tinggi lampung. identitas terpidana yang diamankan, yaitu: nama : jasmine donabel tempat lahir : bandar lampung usia/tanggal lahir : 22 tahun / 01 februari 2001 jenis kelamin : perempuan kewarganegaraan : indonesia tempat tinggal : villa mangkubumi residence, bandar lampung bahwa jasmine donabel merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana perzinahan, dan penangkapan ini adalah hasil pengembangan penangkapan terpidana yudi alyansyah di jakarta. saat diamankan, terpidana jasmine donabel bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berj ...

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan DPO Terpidana YUDI ALIANSYAH ARIF

jumat 26 januari 2024 sekitar pukul 15.30 wib bertempat di hotel aryaduta jl. garnisun 1 no.8 rt.5/rw.4, semanggi, kecamatan setiabudi, kota jakarta selatan, tim tangkap buronan (tabur) kejaksaan agung berhasil mengamankan buronan terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (dpo) asal kejaksaan tinggi lampung. identitas terpidana yang diamankan, yaitu: nama : yudi aliansyah arif tempat lahir : tanjung karang usia/tanggal lahir : 52 tahun / 03 juni 1972 jenis kelamin : laki-laki kewarganegaraan : indonesia tempat tinggal : jl. perum imam bonjol residence, sumber rejo, kemuning, bandar lampung bahwa jasmine donabel merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana perzinahan. saat diamankan, terpidana yudi aliansyah arif bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan l ...

3 PENGAJUAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE DISETUJUI OLEH JAM-PIDUM

jaksa agung ri kembali melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. dimana penghentian penuntutan tersebut dilakukan jaksa agung melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) dr. fadil zumhana. dalam penghentian perkara yang dilakukan pada hari ini kamis(25/01/2023), telah menyetujui sebanyak 3 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif yang berasal dari kejaksaan negeri kota kediri, kejaksaan negeri nganjuk, kejaksaan negeri sampang. didalam rilis yang dikeluarkan oleh kepala pusat penerangan hukum, ketut sumedana. menjelaskan bahwasannya keadilan restoratif yang dilakukan oleh jaksa agung pada hari ini terkait dengan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika. tim penyidik juga menjelaskan terkait dengan 3 permohonan penghentian p ...

3 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice Disetujui Oleh JAM-Pidum

jaksa agung ri kembali melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) dr. fadil zumhana. dimana penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif yang telah disetujui pada hari kamis(25/01/2024), sebanyak 3 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. jam pidum menjelaskan bahwasannya 3 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dengan tersangka yang terlibat didalamnya yaitu diantaranya: tersangka alfianoer als alfian bin yusri dari kejaksaan negeri tapin, yang disangka melanggar pasal 362 kuhp tentang pencurian. tersangka jhono bin (alm.) riyanto dari kejaksaan negeri lampung barat, yang disangka melanggar pasal 372 kuhp tentang penggelapan atau pasal 378 kuhp tenta ...

Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Orasi Ilmiah Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. Sebagai Upaya Non-Penal Approach Dalam Penegakan Hukum Guna Menanggulangi Hoax dan Hate Speech”

kamis 25 januari 2024 bertempat di universitas pancasila, jakarta, jaksa agung st burhanuddin hadir dan memberikan sambutan pada acara pengukuhan guru besar bidang ilmu hukum pidana kepada jaksa agung muda intelijen prof. dr. reda manthovani, s.h., ll.m. dengan orasi ilmiah yang berjudul “relasi literasi digital dengan pencegahan tindak pidana “hoax” dan tindak pidana ujaran kebencian (hate speech) di tahun politik 2024”. dalam sambutannya, jaksa agung berkesempatan untuk mengulas orasi ilmiah yang telah disampaikan oleh prof. dr. reda manthovani, s.h., ll.m. menurut jaksa agung, tema yang diangkat pada orasi ilmiah milik prof. dr. reda manthovani, s.h., ll.m. sangatlah relevan dengan dinamika perkembangan hukum di indonesia saat ini. “diskursus tentang hoax a ...

Pengukuhan Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila

kamis 25 januari 2024 bertempat di gedung serba guna universitas pancasila, jakarta, jaksa agung muda intelijen prof. dr. reda manthovani, s.h., ll.m. menyampaikan orasi ilmiah pengukuhannya sebagai guru besar bidang ilmu hukum pidana universitas pancasila dengan orasi yang berjudul “relasi literasi digital dengan pencegahan tindak pidana hoax dan tindak pidana ujaran kebencian (hate speech) di tahun politik 2024”. dalam orasinya, prof. dr. reda manthovani membahas penanggulangan dan pencegahan tindak pidana “hoax” dan tindak pidana ujaran kebencian (hate speech) di tahun politik 2024. dalam memudahkan penanggulangan dan pencegahan dua kejahatan tersebut, prof. dr. reda manthovani menguraikan faktor-faktor yang melatarbelakangi kejahatan hoax dan ujaran kebencian di ...

1 Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Terkait Dengan Perkara PT Duta Palma Korporasi

kejaksaan agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh pt duta palma group di kabupaten indra giri hulu. pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jam pidsus). tim penyidik menjelaskan bahwasannya pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini selasa(23/01/2024) dengan melakukan pemeriksaan kepada 1 orang sebagai saksi terkari dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh pt duta palma group. kepala pusat penerangan hukum ketut sumedana didalam rilis yang diterbitkan pada hari ini terkait dengan pemeriksaan saksi atas perkar ...

1 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Dilakukan Penahanan Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

tim penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jam pidsus) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api besitang-langsa pada balai teknik perkeretaapian medan tahun 2017 s/d 2023. berdasarkan proses pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang telah diperoleh sampai hari ini, tim penyidik kembali menetapkan tersangka berinisial fg. selanjutnya untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka fg di rumah tahanan negara salemba cabang kejaksaan agung selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 23 januari 2024 s/d 11 februari 2024. adapun kasus posisinya yaitu: sebagaimana siaran pers sebelumnya, bahwa pada tahun 2017 ...

2 Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika Disetujui Oleh JAM-PIDUM

jaksa agung ri kembali melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika. dimana penghentian penuntutan tersebut dilakukan jaksa agung melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) dr. fadil zumhana. dalam penghentian perkara yang dilakukan pada hari ini selasa(23/01/2024), telah menyetujui sebanyak 2 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif yang berasal dari wilayah hukum kejaksaan negeri padang dan juga kejaksaan negeri bukittinggi. didalam rilis yang dikeluarkan oleh kepala pusat penerangan hukum, ketut sumedana. menjelaskan bahwasannya keadilan restoratif yang dilakukan oleh jaksa agung pada hari ini terkait dengan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika. "untuk penghentian perk ...

Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Membangun Personality Perfomance Jaksa dengan Menjaga Attitude di Masyarakat

imbauan, intruksi serta edaran mengenai kode etik perilaku jaksa sudah beberapa kali disampaikan baik melalui edaran, maupun dalam berbagai kesempatan. hal ini perlu menjadi perhatian kembali di masa perkembangan media sosial dan dunia digital yang sangat menghawatirkan, terlebih seorang jaksa adalah bagian dari penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dan teladan. jaksa agung memperhatikan dimulai dari hal yang sangat kecil yaitu cara berpakaian dan penggunaan pakaian sesuai dengan gamjak (seragam jaksa), sehingga masayarakat bisa membedakan mana jaksa mana yang aparat lainnya. "atribut tertentu, penempatan dan penggunaannya sangatlah penting untuk menambah performance, ada beberapa atribut yang melambangkan organisasi dan pendidikan yang digantikan dengan konsep kekinian.", ...

Total Data : 1106