Jaksa Agung ST Burhanuddin Gunakan Hak Pilih dalam Pesta Demokrasi 14 Februari 2024

jaksa agung ri st burhanuddin menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi yang diselenggarakan pada tanggal 14 februari 2024. pelaksanaan pesta demokrasi ini merupakan cerminan sikap warga negara dalam menggunakan hak suaranya. jaksa agung menjelaskan terkait dengan warga negara yang sudah maupun akan menggunakan hak suaranya didalam pesta demokrasi ini, dimana hal tersebut sebagaimana telah diatur dalam pasal 43 ayat (1) undang-undang ri nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia (undang-undang ham). “setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, jelas jaksa agung st burhanuddin. jaksa agung ...

Pengarahan Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana: “Membangun Penegakan Hukum dengan Kearifan Lokal”

sebagai pejabat baru di jajaran kejaksaan tinggi bali, dr. ketut sumedana tidak asing lagi dengan kampung halamannya yaitu bali, di samping putra asli bali kelahiran buleleng, dr. ketut sumedana sudah tiga kali bertugas di bali yaitu sebagai kepala kejaksaan negeri gianyar pada tahun 2012, lalu wakil kepala kejaksaan tinggi bali pada tahun 2022, dan sekarang dipercaya sebagai kepala kejaksaan tinggi bali. dalam pengarahan perdananya, kepala kejaksaan tinggi bali menyampaikan pentingnya kepercayaan publik dalam penegakan hukum. wilayah bali adalah salah satu yang memiliki local genius yang sangat khas dan unik, sehingga harus ada kolaborasi hukum antara adat bali sebagai living law dengan hukum positif yaitu hukum nasional guna terjadi harmonisasi hukum yang berjalan secara simultan di masy ...

JAM-Pidum Menyetujui 7 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

senin 12 februari 2024, jaksa agung ri melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) dr. fadil zumhana menyetujui 7 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, yaitu: tersangka darma kurniyawan dari kejaksaan negeri buleleng, yang disangka melanggar pasal 480 ayat (1) kuhp tentang penadahan. tersangka djisman alias jisi dari kejaksaan negeri palu, yang disangka melanggar pasal 362 kuhp tentang pencurian. tersangka burawan alias mas gun dari cabang kejaksaan negeri poso di tentena, yang disangka melanggar pasal 480 ke-1 kuhp tentang penadahan. tersangka rijal ahdan s. masantu dari kejaksaan negeri donggala, yang disangka melanggar pasal 362 kuhp tentang pencurian jo. pasal 53 ayat (1) kuhp. tersangka fajar pratama bin taufik dari kejaksaan negeri kuningan, y ...

Netralitas ASN Kejaksaan, Menjadikan Kejaksaan Independen dalam Penegakan Hukum

jaksa agung st burhanuddin berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya kepada para insan adhyaksa dalam rangka mendekati pelaksanaan pesta demokratisasi di negeri ini. dimana didalam pesannya tersebut, jaksa agung menuturkan bahwasannya pada tanggal 14 februari 2024 dimana pelaksaan pesta demokrasi nantinya kita sebagai warga negara indonesia harus memilih dengan menggunakan hati nurani dan dengan berbagai pertimbangan, jangan sampai membuang kesempatan 5 tahun untuk menyia-nyiakan hak pilih kita, karena sekecil apapun suara kita tetap menentukan masa depan bangsa indonesia. "kita berharap dengan berbagai kesiapan aparatur negara termasuk kejaksaan dapat menjadikan pemilihan umum (pemilu) ini berjalan jujur, adil dan yang paling terpenting adalah damai.", tutur jaksa agung st bu ...

Jaksa Agung ST Burhanuddin Melantik Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Bali

jaksa agung st burhanuddin memberikan amanat serta melantik dan mengambil sumpah 2 orang sebagai kepala kejaksaan tinggi dki jakarta dan kepala kejaksaan tinggi bali. dimana 2 orang yang dilantik pada hari ini sebagai kepala kejaksaan tinggi yaitu diantaranya dr. r. narendra jatna, s.h., ll.m. sebagai kepala kejaksaan tinggi dki jakarta dan dr. ketut sumedana, s.h., m.h. sebagai kepala kejaksaan tinggi bali. acara pelantikan ini dilaksanakan pada hari selasa(06/02/2024) bertempat di lantai 11 gedung utama kejaksaan agung. acara pelantikan ini turut juga dihadiri oleh ketua komisi kejaksaan ri, para jaksa agung muda, kepala badan diklat kejaksaan ri, para staf ahli jaksa agung, ketua umum ikatan adhyaksa dharmakarini, serta para pejabat eselon ii di lingkungan kejaksaan agung. jaksa agung d ...

2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru dalam Perkara Komoditas Timah

tim penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jam pidsus) telah menetapkan 2 orang tersangka pada hari selasa(6/02/2024). penetapan tersangka ini dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (iup) pt timah tbk tahun 2015 s/d 2022. tim penyidik menjelaskan bahwasannya hingga saat ini telah memperoleh keterangan dari 115 orang saksi. berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup dan pada hari ini tim penyidik telah menaikkan status 2 orang saksi menjadi tersangka yakni tersangka berinisial atas nama tn alias an dan aa. "pada hari ini kami telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata n ...

Kerja Sama Antara Kejaksaan Agung dan KPPU Merupakan  Langkah Strategis dalam Meningkatkan Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia

jaksa agung st burhanuddin pada hari ini rabu(07/02/2024) telah menerima audiensi dengan komisi pengawas persaingan usaha (kppu) republik indonesia dalam rangka meningkatkan kerja sama dalam penegakan hukum persaingan usaha di indonesia. acara audiensi yang dilakukan antera kejaksaan agung dan komisi pengawas persaingan usaha (kppu) diselenggarakan di gedung utama kejaksaan agung, jakarta. acara audiensi ini turut dihadiri juga oleh jaksa agung muda tindak pidana khusus febrie adriansyah, jaksa agung muda perdata dan tata usaha negara feri wibisono, sekretaris jaksa agung muda intelijen sarjono turin beserta para direktur ketiga bidang terkait. sementara itu, jajaran kppu dihadiri oleh ketua kppu m. fanshurullah asa, wakil ketua kppu aru armando, para anggota komisioner kppu, sekretaris je ...

2 Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Terkait Dengan Perkara Komoditi Emas

kejaksaan agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini senin(05/02/2023), dilakukan melalui tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jam pidsus). kepala pusat penerangan hukum kejaksaan agung ketut sumedana menjelaskan didalam riisnya yang diterbitkan pada hari ini. dimana dalam rilisnya disebutkan terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan dengan memeriksa 2 orang sebagai saksi. tim penyidik kejaksaan agung juga menjelaskan bahwasannya penyidikan tersebut dilakukan kepada 2 orang yang merupaka seorang pengusaha emas. &quo ...

3 Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Terkait Dengan Perkara Emas Surabaya

kejaksaan agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh butik emas logam mulia surabaya 01 antam (belm surabaya 01) tahun 2018. pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini senin(05/02/2024), melalui tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jam pidsus). kepala pusat penerangan hukum kejaksaan agung ketut sumedana menjelaskan didalam rilisnya yang diterbitkan pada hari ini. dimana didalam rilisnya tersebut disebutkan bahwasannya pemeriksaan terkait dengan perkara tersebut dilakukan dengan memeriksa 3 orang sebagai saksi. direktur penyidikan kuntadi juga menjelaskan bahwasannya pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan ...

JAM-Pidum Menyetujui 11 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

kamis 01 februari 2024, jaksa agung ri melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) dr. fadil zumhana menyetujui 11 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, yaitu: tersangka i bayu rizki wiguna bin rahmatulloh dan tersangka ii fherli fharoza bin (alm.) ali umar dari kejaksaan negeri lampung selatan, yang disangka melanggar pasal 480 ayat (1) kuhp tentang penadahan jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp atau pasal 362 kuhp tentang pencurian jo. pasal 56 ke-1 kuhp. tersangka rian irawan bin irwanto dari kejaksaan negeri lampung selatan, yang disangka melanggar pasal 362 kuhp tentang pencurian atau pasal 480 ayat (1) kuhp tentang penadahan. tersangka haryo susanto bin sriyono dari kejaksaan negeri lampung utara, yang disangka melanggar pasal 372 kuhp tentang peng ...

Total Data : 1106