Presiden Prabowo Lindungi Kekayaan Alam Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan
sidang tahunan mpr ri pada jumat 15 agustus 2025 menjadi sorotan publik, khususnya saat presiden republik indonesia prabowo subianto menyampaikan komitmen pemerintah dalam menertibkan penguasaan sumber daya alam yang selama ini dikuasai segelintir pihak. dalam pidatonya, presiden ri menegaskan bahwa negara berhasil menertibkan kawasan hutan yang selama ini dikuasai secara ilegal, termasuk 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal yang telah diverifikasi, serta 3,1 juta hektare lahan yang berhasil direbut kembali untuk negara. keberhasilan tersebut merupakan tindak lanjut dari peraturan presiden nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan, yang menjadi landasan hukum bagi pemerintah dalam melaksanakan operasi penertiban. satgas lintas sektoral bekerja siang dan malam untuk memverifikasi s ...