Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Permufakatan Jahat Berupa Suap danatau Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur
pusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin no. 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 990/076/k.3/kph.3/11/2024 kejaksaan agung memeriksa 3 orang saksi terkait perkara tipikor permufakatan jahat berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara ronald tannur kejaksaan agung, jakarta – senin 25 november 2024, kejaksaan agung melalui tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jam pidsus) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana ronald tannur tahun 2023 s.d 2024, berinisial: ock selaku pengacara. rbp selaku anak tersangka zr. da selaku istri tersangka zr. adapun ketiga orang ...