Penyitaan Uang Tunai Rp479 Miliar dalam Perkara TPPU Duta Palma Group Atas Terdakwa Korporasi PT Darmex Plantations
pusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin no. 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 397/027/k.3/kph.3/05/2025 penyitaan uang tunai rp479 miliar dalam perkara tppu duta palma group atas terdakwa korporasi pt darmex plantations tim jaksa penuntut umum pada direktorat penuntutan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jam pidsus) telah melakukan penyitaan uang tunai senilai rp479.175.079.148 (empat ratus tujuh puluh sembilan miliar seratus tujuh puluh lima juta tujuh puluh sembilan ribu seratus empat puluh delapan rupiah) pada kamis 8 mei 2025, penyitaan tersebut terkait dengan perkembangan perkara perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dila ...