Ibu Kandung Ronald Tannur Ditetapkan Sebagai Tersangka Perkara Suap Gratifikasi di PN Surabaya
kejaksaan agung - kejaksaan agung melalui tim penyidik jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jam pidsus) telah menetapkan sdr. mw selaku ibu dari terpidana ronald tannur sebagai tersangka pada senin 4 november 2024, berdasarkan surat penetapan tersangka nomor: tap-63/f.2/fd.2/11/2024 tanggal 4 november 2024. tim penyidik menjelaskan bahwasannya tersangka mw sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh tim penyidik di kantor kejaksaan tinggi jawa timur berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: prin-54/f.2/fd.2/19/2024 tanggal 4 oktober 2024, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (suap dan/atau gratifikasi) dalam penanganan perkara tindak pidana umum di pengadilan negeri surabaya atas nama terdakwa ronald tannur. tim penyidik juga menjelaskan mengenai k ...