Penuntut Umum Melimpahkan Berkas Perkara Atas Nama Terdakwa Harvey Moeis Dalam Perkara Komoditas Timah

senin 5 agustus 2024, jaksa penuntut umum (jpu) pada jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jam pidsus) dan kejaksaan negeri jakarta selatan telah melakukan pelimpahan berkas perkara atas nama terdakwa harvey moeis dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (iup) di pt timah tbk tahun 2015 s.d. 2022. adapun pelimpahan tersebut telah terdaftar di pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri jakarta pusat dengan nomor register perkara: reg-25/rp-2/03/2024 28 maret 2024. terdakwa harvey moeis didakwa oleh jaksa penuntut umum dengan pasal dakwaan: 1. pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 jo. pasal 18 undang-undang ri nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan ...

Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

senin 5 agustus 2024, kejaksaan agung melalui tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jam pidsus) memeriksa 7 (tujuh) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, berinisial: dt selaku direktur pt jardin traco utama periode 2010 s.d. 2014. sj selaku pelanggan jasa manufaktur unit bisnis pengolahan dan pemurnian logam mulia (ubpp lm) pt antam tbk. jp selaku pensiunan marketing ubpp lm pt antam tbk. hkt selaku pelanggan jasa manufaktur unit bisnis pengolahan dan pemurnian logam mulia (ubpp lm) pt antam tbk. le selaku pelanggan jasa manufaktur unit bisnis pengolahan dan pemurnian logam mulia (ubpp lm) pt antam tbk. sl selaku pelanggan jasa manufaktur unit ...

Tim Penyidik Menetapkan 1 Orang Tersangka Baru Dalam Perkara Tol Japek

selasa 6 agustus 2024, tim penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 (satu) orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) jalan tol jakarta-cikampek ii elevated ruas cikunir-karawang barat termasuk on/off ramp pada simpang susun cikunir dan karawang barat. sebelumnya, tim penyidik telah menetapkan 4 (empat) orang tersangka yang masing-masing telah dinyatakan terbukti bersalah berdasarkan putusan majelis hakim pengadilan tipikor tingkat pertama, yaitu: djoko dwijono alias dd pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar rp250 juta (dua ratus lima puluh juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan, yudhi mah ...

Peningkatan Status DSH Sebagai Tersangka Perkara Koneksitas Tipikor Kredit BRIguna pada Bekang Kostrad Cibinong Tahun 2016 s.d 2023

jaksa agung muda pidana militer (jam-pidmil) mayjen tni dr. w. indrajit bersama tim penyidik koneksitas pada jaksa agung muda bidang pidana militer (jampidmil) yang terdiri dari jaksa, polisi militer dan oditur telah meningkatkan status saksi menjadi tersangka sekaligus melakukan penahanan ankum (atasan yang berhak menghukum) terhadap oknum purnawirawan tni tersangka dsh pada hari selasa(30/07/2024). diketahui sebelumnya tersangka dsh telah diamankan oleh tim satgas siri kejaksaan agung. "yang bersangkutan telah mangkir dari panggilan tim penyidik koneksitas sebanyak 3 (tiga) kali, sehingga tim penyidik koneksitas menganggap tersangka dsh menghambat jalannya penyidikan.", ujar tim penyidik. selasa(30/07) peran dari tersangka dsh yaitu sebagai juru bayar bekang kostrad cibinong te ...

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 1 Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

rabu 31 juli 2024, jaksa agung melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) prof. dr. asep nana mulyana menyetujui 1 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif dalam tindak pidana narkotika. adapun berkas perkara yang diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif dan disetujui untuk direhabilitasi yaitu robi mahendra bin m. tamin nurdin dari kejaksaan negeri aceh selatan, yang disangka melanggar kesatu pasal 114 ayat (1) undang-undang ri nomor 35 tahu 2009 tentang narkotika atau kedua pasal 112 ayat (1) jo. pasal 132 ayat (1) undang-undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika atau ketiga pasal 127 ayat (1) huruf a undang-undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. alasan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif yaitu: berdasa ...

JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Penadahan Handphone Curian di Kota Bandung

rabu 31 juli 2024, jaksa agung ri melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) prof. dr. asep nana mulyana memimpin ekspose dalam rangka menyetujui 13 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme keadilan restoratif. adapun salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap tersangka asep mulyana bin nurhasan (alm) dari kejaksaan negeri kota bandung, yang disangka melanggar 480 ayat (1) kuhp tentang penadahan jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp. kronologi bermula saat sdr. nana rukmana datang ke rumah tersangka asep mulyana bin nurhasan (alm) membawa 1 (satu) unit handphone merek iphone 15 promax hasil pencurian, lalu mengatakan kepada tersangka “sep, coba tawarkan berapa-berapanya, kalua sudah laku handphone-nya, nanti sama saya ...

Pembacaan Surat Dakwaan terhadap 3 Orang Terdakwa dalam Perkara Komoditas Timah

rabu 31 juli bertempat di pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri jakarta pusat, telah dilaksanakan sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh penuntut umum terhadap terdakwa amir syahbana, terdakwa rusbani alias bani, dan terdakwa suranto wibowo, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (iup) di pt timah tbk tahun 2015 s/d 2022. adapun terdakwa amir syahbana selaku kepala dinas energi dan sumber daya alam bangka belitung periode 2021-2024, terdakwa rusbani alias bani selaku kepala dinas energi dan sumber daya alam bangka belitung periode maret 2019, dan terdakwa suranto wibowo selaku kepala dinas energi dan sumber daya alam bangka belitung periode 2015-maret 2019 didakwa oleh penuntut ...

Jaksa Agung RI Sambut Baik Perjanjian Kerja Sama Antara JAMINTEL dengan Puspom TNI

selasa 30 juli 2024 bertempat di markas besar tni cilangkap, jakarta timur, jaksa agung st burhanuddin dalam sambutan yang dibacakan oleh jaksa agung muda pembinaan (jam-pembinaan) bambang sugeng rukmono menyambut baik acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara jaksa agung muda bidang intelijen dengan komandan pusat polisi militer tni tentang kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum. jaksa agung menyampaikan perjanjian kerja sama ini sangat penting dan strategis, karena ini menandai semakin eratnya jalinan hubungan kerja sama dan koordinasi yang telah ada di antara tni, dalam hal ini pusat polisi militer (puspom) tni. “meskipun lingkup ketatanegaraan yang berbeda antara sipil dan militer, namun dengan latar belakang sebuah pemikiran, semangat dan kepentin ...

Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Jaksa BerAkhlak Merupakan Bentuk Dukungan Institusi Kejaksaan Wujudkan Indonesia Emas”

selasa 30 juli 2024, jaksa agung st burhanuddin yang diwakili oleh wakil jaksa agung feri wibisono membuka sekaligus membacakan amanat jaksa agung dalam pembukaan pendidikan dan pelatihan (diklat) pembentukan jaksa (pppj) angkatan lxxxi (81) gelombang ii tahun 2024 dengan tema “jaksa berakhlak menuju indonesia emas” yang diikuti oleh 277 peserta. dalam amanat yang dibacakan, jaksa agung menyampaikan tema pppj kali ini relevan dengan penerapan core value berakhlak bagi seluruh aparatur negara, tak terkecuali bagi insan adhyaksa. “berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif menjadi karakter yang harus dimiliki tiap insan adhyaksa, khususnya para calon jaksa yang akan menempuh pppj dalam waktu beberapa bulan ke depan,” imbuh j ...

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

selasa 30 juli 2024, kejaksaan agung melalui tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jam pidsus) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. adapun saksi yang diperiksa berinisial ms selaku asisten manager retail region unit bisnis pengolahan dan pemurnian logam mulia (ubpplm) pt antam tbk, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama tersangka hn dkk. pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (k.3.3.1)

Total Data : 1223