Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

 

SIARAN PERS

Nomor: PR – 883/041/K.3/Kph.3/10/2025

 

 

Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi

Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

 

 

Jumat 17 Oktober 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 (tujuh) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

  1. SS selaku Manager Crude Training PT Pertamina (Persero) tahun 2017-2020.
  2. AWC selaku Senior Analyst III Market & Freight PT Pertamina Patra Niaga.
  3. DBK selaku Ex. Senior Officer III in Organic Development Project PT Pertamina Patra Niaga.
  4. WSD selaku Analis I Marketing Internal Kredit PT Pertamina (Persero).
  5. AZ selaku Direktur PT Trifagura.
  6. YP selaku Manager Commercial Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) tahun 2016-2019.
  7. DDS selaku Analyst Mid and Heavy Distillate Trading.

Adapun ketujuh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

 

 

Jakarta, 17 Oktober 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan 

Hp. 085778764196

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

 

 

 

 

Jumat 17 Oktober 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 (tujuh) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

  1. SS selaku Manager Crude Training PT Pertamina (Persero) tahun 2017-2020.
  2. AWC selaku Senior Analyst III Market & Freight PT Pertamina Patra Niaga.
  3. DBK selaku Ex. Senior Officer III in Organic Development Project PT Pertamina Patra Niaga.
  4. WSD selaku Analis I Marketing Internal Kredit PT Pertamina (Persero).
  5. AZ selaku Direktur PT Trifagura.
  6. YP selaku Manager Commercial Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) tahun 2016-2019.
  7. DDS selaku Analyst Mid and Heavy Distillate Trading.

Adapun ketujuh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

 

 

 

 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan