JAM-Pidum Menyetujui Restorative Justice Atas Perkara Penganiayaan di Lebong Bengkulu

pusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin no. 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 654/081/k.3/kph.3/07/2025 jam-pidum menyetujui restorative justice atas perkara penganiayaan di lebong bengkulu jaksa agung ri melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) prof. dr. asep nana mulyana memimpin ekspose virtual pada senin 28 juli 2025, dalam rangka menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap tersangka pauzi nanjaya alias pauzi bin mardinus, dari kejaksaan negeri lebong yang disangka melanggar pasal 351 ayat (1) kuhp tentang penganiayaan. perkara ini terjadi pada 12 januari 2025 saat tersangka dan korban rivaldo mahendra terlibat pertengkaran akibat pembubaran balap liar di desa tabeak blau dua. te ...

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika

pusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin no. 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 655/082/k.3/kph.3/07/2025 jaksa agung muda tindak pidana umum menyetujui 4 pengajuan restorative justice dalam tindak pidana narkotika jaksa agung melalui melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) prof. dr. asep nana mulyana menyetujui 4 (empat) pengajuan permohonan penyelesaian perkara berdasarkan (restorative justice) dalam tindak pidana narkotika pada ekspose perkara yang diselenggarakan pada senin, 28 juli 2025. adapun berkas perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, yaitu: tersangka krisna adam bin herman silahudin dari kejaksaan negeri ogan ilir, yang disangka melanggar pasal 114 ayat (1) jo. pasal 132 ayat (1) undang-un ...

Kejaksaan Agung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

pusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin no. 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 568/105/k.3/kph.3/06/2025 kejaksaan agung memeriksa 12 orang saksi terkait perkara pemberian kredit pt sritex kamis 26 juni 2025, kejaksaan agung melalui tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jam pidsus) memeriksa 12 (dua belas) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit pt bank pembangunan daerah jawa barat dan banten, pt bank dki dan bank pembangunan daerah jawa tengah kepada pt sri rejeki isman, tbk (pt sritex) dan entitas anak usaha, berinisial: ? ist selaku staf accounting pt sritex. ? bu dari direktur utama pt utama bintang erkonpersada. ? ckn selaku staf keua ...

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Perkara Cukai Yaqub bin H. Lutfi

pusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin no. 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 567/104/k.3/kph.3/06/2025 tim siri kejaksaan agung berhasil amankan dpo perkara cukai ya'qub bin h. lutfi kamis 26 juni 2025 pukul 14.10 wib bertempat di jalan ciledug raya nomor 8a, petukangan selatan, pesanggrahan, jakarta selatan, tim satgas intelijen reformasi dan inovasi (siri) kejaksaan agung bersama dengan tim kejaksaan tinggi jawa timur berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (dpo) asal kejaksaan tinggi jawa timur. identitas buronan yang diamankan, yaitu: nama/inisial : ya'qub bin h. lutfi tempat lahir : sumenep usia/tanggal lahir : 39 tahun/13 juni 1986 jenis kelamin : laki-laki kewarganegaraan : indonesia agama : isl ...

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

pusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin no. 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 652/079/k.3/kph.3/07/2025 kejaksaan agung memeriksa 4 orang saksi terkait perkara minyak mentah pt pertamina jumat 25 juli 2025, kejaksaan agung melalui tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jam pidsus) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada pt pertamina (persero), sub holding dan kontraktor kontrak kerjasama (kkks) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial: ? mr selaku direktur management risiko pt pertamina international shipping. ? bp selaku director of crude and petroleum tanker pt pertamina international shipping. ...

Direktorat IV JAM INTEL Kawal Proyek Strategis Nasional Bali Maritime Tourism Hub Senilai Rp1,2 Triliun

npusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin no. 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 645/072/k.3/kph.3/07/2025 direktorat iv jam intel kawal proyek strategis nasional bali maritime tourism hub senilai rp1,2 triliun jaksa agung muda intelijen (jam-intel) reda mantovani menghadiri dan memberikan sambutan pada acara penyampaian hasil kegiatan (exit meeting) proyek strategis nasional (psn) pengembangan bali maritime tourism hub (bmth), khususnya terkait pekerjaan pengerukan alur dan kolam pelabuhan benoa oleh pt pelabuhan indonesia (persero), bertempat di bali, 24 juli 2025. acara ini merupakan bagian dari tindak lanjut pengamanan dan pengawalan yang dilakukan oleh direktorat iv atau direktorat pengamanan pembangunan strategis (pps) pada jaksa agung ...

Kejaksaan RI Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Lewat Pertemuan dengan Pelaku Usaha Water Taxi di Tanjung Benoa

pusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin no. 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 646/073/k.3/kph.3/07/2025 kejaksaan ri tegaskan komitmen dukung umkm lewat pertemuan dengan pelaku usaha water taxi di tanjung benoa jaksa agung muda intelijen (jam-intel) reda mantovani menyampaikan komitmen kuat kejaksaan republik indonesia melalui jaksa agung muda bidang intelijen (jam intel) dalam mendukung keberlangsungan serta kemajuan usaha mikro, kecil, dan menengah (umkm), khususnya sektor pariwisata bahari, dalam pertemuan bersama para pelaku usaha water taxi pada kamis 24 juli 2025 di tanjung benoa, bali. dalam sambutannya, jam-intel menegaskan bahwa umkm merupakan tulang punggung perekonomian nasional, yang berperan besar dalam menciptakan lapangan ke ...

Kolaborasi Kejaksaan dan Bank Indonesia Sosialisasi PP Nomor 8 Tahun 2025 Untuk Peningkatan Cadangan Devisa Negara

pusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin no. 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 649/076/k.3/kph.3/07/2025 kolaborasi kejaksaan dan bank indonesia sosialisasi pp nomor 8 tahun 2025 untuk peningkatan cadangan devisa negara kejaksaan ri bersama bank indonesia dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya menggelar kegiatan sosialisasi peraturan pemerintah (pp) nomor 8 tahun 2025 tentang devisa hasil ekspor (dhe) sumber daya alam (sda). acara ini berlangsung pada kamis 24 juli 2025 di the rinra hotel, makasar, sulawesi selatan dan dihadiri oleh sekitar 120 pelaku usaha di bidang ekspor-impor dari wilayah sulawesi selatan. sosialisasi ini menghadirkan berbagai narasumber, antara lain christian, s.h., m.h. (kepala seksi 1.b direktorat i jaksa agung mu ...

JAM-Pidum Menyetujui 3 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penganiayaan di Pohuwato

pusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin nomor 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 640/067/k.3/kph.3/07/2025 jam-pidum menyetujui 3 restorative justice, salah satunya perkara penganiayaan di pohuwato jaksa agung ri melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) prof. dr. asep nana mulyana memimpin ekspose virtual dalam rangka menyetujui 3 (tiga) permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) pada rabu, 23 juli 2025. salah satu perkara yang disetujui berasal dari kejaksaan negeri pohuwato terhadap tersangka anton albakir, yang disangka melanggar pasal 351 ayat (1) kuhp tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana maksimal 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan penjara. perkara ini bermula pada kami ...

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika

pusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin no. 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 641/068/k.3/kph.3/07/2025 jaksa agung muda tindak pidana umum menyetujui 2 pengajuan restorative justice dalam tindak pidana narkotika jaksa agung melalui melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) prof. dr. asep nana mulyana menyetujui 2 (dua) pengajuan permohonan penyelesaian perkara berdasarkan (restorative justice) dalam tindak pidana narkotika pada ekspose perkara yang diselenggarakan pada selasa, 22 juli 2025. adapun berkas perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, yaitu: tersangka muhamad aqil athallah bin ade sofyan dari kejaksaan negeri jakarta timur, yang disangka melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a undang-undang ri ...

Total Data : 1058