Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara SuapGratifikasi PN Jakarta Pusat

pusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin no. 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 427/057/k.3/kph.3/05/2025 kejaksaan agung memeriksa 2 orang saksi terkait perkara suap/gratifikasi pn jakarta pusat senin 19 mei 2025, kejaksaan agung melalui tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jam pidsus) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di pengadilan negeri jakarta pusat, berinisial: ? smk selaku istri tersangka msy. ? mp selaku chief marketing & sales pt hino finance indonesia. adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi ...

JAM-Pidum Menyetujui 12 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian di Mimika

pusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin nomor 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 424/054/k.3/kph.3/05/2025 jam-pidum menyetujui 12 restorative justice, salah satunya perkara pencurian di mimika jaksa agung ri melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) prof. dr. asep nana mulyana memimpin ekspose virtual dalam rangka menyetujui 12 (dua belas) permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) pada senin 19 mei 2025. adapun salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap tersangka roni dimbau dari kejaksaan negeri mimika yang disangka melanggar pasal 362 kuhp tentang pencurian. kronologi bermula pada hari senin, 23 desember 2024, sekitar pukul ...

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 5 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika

pusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin no. 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 425/055/k.3/kph.3/05/2025 jaksa agung muda tindak pidana umum menyetujui 5 pengajuan restorative justice dalam tindak pidana narkotika jaksa agung melalui melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) prof. dr. asep nana mulyana menyetujui 5 (lima) pengajuan permohonan penyelesaian perkara berdasarkan (restorative justice) dalam tindak pidana narkotika pada ekspose perkara yang diselenggarakan pada senin, 19 mei 2025. adapun berkas perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, yaitu: ? tersangka i alfani saputra bin iskandar dan tersangka ii ali marwansah bin efendi (alm) dari kejaksaan negeri ogan komering ulu timur, yang disangka me ...

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Awalludin Mantan Bendahara Panwaslu

pusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin no. 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 423/053/k.3/kph.3/05/2025 tim siri kejaksaan agung berhasil amankan dpo awalludin mantan bendahara panwaslu senin 19 mei 2025 bertempat di jl. kebagusan, jakarta selatan, tim satgas intelijen reformasi dan inovasi (siri) kejaksaan agung bersama tim kejaksaan negeri lampung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (dpo) asal kejaksaan tinggi lampung. identitas buronan yang diamankan, yaitu: nama/inisial : awalludin, s.e. tempat lahir : tinjoan usia/tanggal lahir : 45 tahun / 4 februari 1980 jenis kelamin : laki-laki kewarganegaraan : indonesia agama : islam pekerjaan : mantan bendahara panitia pengawas pemilu (panwaslu) alamat : jl. ...

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 5 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika

pusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin no. 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 425/055/k.3/kph.3/05/2025 jaksa agung muda tindak pidana umum menyetujui 5 pengajuan restorative justice dalam tindak pidana narkotika jaksa agung melalui melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) prof. dr. asep nana mulyana menyetujui 5 (lima) pengajuan permohonan penyelesaian perkara berdasarkan (restorative justice) dalam tindak pidana narkotika pada ekspose perkara yang diselenggarakan pada senin, 19 mei 2025. adapun berkas perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, yaitu: ? tersangka i alfani saputra bin iskandar dan tersangka ii ali marwansah bin efendi (alm) dari kejaksaan negeri ogan komering ulu timur, yang disangka me ...

JAM-Pidum Menyetujui 12 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian di Mimika

pusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin nomor 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 424/054/k.3/kph.3/05/2025 jam-pidum menyetujui 12 restorative justice, salah satunya perkara pencurian di mimika jaksa agung ri melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) prof. dr. asep nana mulyana memimpin ekspose virtual dalam rangka menyetujui 12 (dua belas) permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) pada senin 19 mei 2025. adapun salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap tersangka roni dimbau dari kejaksaan negeri mimika yang disangka melanggar pasal 362 kuhp tentang pencurian. kronologi bermula pada hari senin, 23 desember 2024, sekitar pukul ...

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara SuapGratifikasi PN Jakarta Pusat

pusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin no. 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 427/057/k.3/kph.3/05/2025 kejaksaan agung memeriksa 2 orang saksi terkait perkara suap/gratifikasi pn jakarta pusat senin 19 mei 2025, kejaksaan agung melalui tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jam pidsus) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di pengadilan negeri jakarta pusat, berinisial: ? smk selaku istri tersangka msy. ? mp selaku chief marketing & sales pt hino finance indonesia. adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi ...

Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

pusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin no. 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 426/056/k.3/kph.3/05/2025 kejaksaan agung memeriksa 9 orang saksi terkait perkara minyak mentah pt pertamina senin 19 mei 2025, kejaksaan agung melalui tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jam pidsus) memeriksa 9 (sembilan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada pt pertamina (persero), sub holding dan kontraktor kontrak kerjasama (kkks) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial: ? ta selaku direktur jenderal minyak dan gas bumi (dirjen migas) periode 2020 s.d. 2024. ? wb selaku sr. manager crude and prod. log. operation pt kilang pertamin ...

Jaksa Agung Terima Kunjungan Mendiktisaintek Dalam Rangka Kerja Sama Pendampingan Program Bidang Pendidikan Tinggi

pusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin no. 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 417/047/k.3/kph.3/05/2025 jaksa agung terima kunjungan mendiktisaintek dalam rangka kerja sama pendampingan program bidang pendidikan tinggi jaksa agung st burhanuddin menerima kunjungan menteri pendidikan tinggi, sains dan teknologi indonesia (mendiktisaintek) brian yuliarto pada jumat 16 mei 2025 di gedung utama kejaksaan agung, jakarta, dalam rangka kerja sama dan kolaborasi antara kejaksaan dan kemdiktisaintek. direktur jenderal pendidikan tinggi (dirjen dikti) prof. dr. khairul munadi, s.t., m.eng, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kunjungan mendiktisaintek beserta jajaran dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara dua kementerian/lembaga dalam upaya m ...

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika di Gorontalo

pusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin no. 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 421/051/k.3/kph.3/05/2025 jaksa agung muda tindak pidana umum menyetujui pengajuan restorative justice dalam tindak pidana narkotika di gorontalo jaksa agung melalui melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) prof. dr. asep nana mulyana menyetujui 1 (satu) pengajuan permohonan penyelesaian perkara berdasarkan (restorative justice) dalam tindak pidana narkotika pada ekspose perkara yang diselenggarakan pada jumat, 16 mei 2025. adapun berkas perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu tersangka mario r passa alias rio dari kejaksaan negeri gorontalo, yang disangka melanggar kesatu pasal 112 ayat (1) undang-undang ri nomor 35 t ...

Total Data : 719