Kejaksaan RI Raih Juara 1 Kategori Pemohon Lelang Eksekusi pada Anugerah Reksa Bandha Tahun 2025
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
SIARAN PERS
Nomor: PR – 981/026/K.3/Kph.3/12/2025
Kejaksaan RI Raih Juara 1
Kategori Pemohon Lelang Eksekusi
pada Anugerah Reksa Bandha Tahun 2025
Kamis 18 Desember 2025 di Gedung Syafruddin Prawiranegara II (Gedung DJKN), Kejaksaan RI meraih “Juara 1 Kategori Pemohon Lelang Eksekusi” pada Anugerah Reksa Bandha Tahun 2025 yang dihelat oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dalam rangka Hari Kekayaan Negara ke-19.
Anugerah Reksa Bandha ini adalah bentuk apresiasi pemberian penghargaan kepada para pemangku kepentingan yang terpilih sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, pencapaian, dan kontribusi di Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Lelang. Kegiatan ini sudah berjalan sejak tahun 2022
Penghargaan atau anugerah ini diterima oleh Kepala Bidang Penyelesaian Aset Tindak Pidana pada Pusat Penyelesaian Aset Chandra Purnama, SH, MH, mewakili Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengucapkan terimakasih atas semangat dan komitmen bersama untuk terus melakukan upaya meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan kekayaan negara dan lelang dan mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara demi keberlangsungan dan kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia.
Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi mengucapkan terima kasih atas anugerah dan apresiasi yang telah diberikan kepada Kejaksaan dan menyampaikan kepada jajaran Kejaksaan untuk terus melakukan percepatan penyelesaian barang rampasan negara guna mengoptimalkan penerimaan negara.
Jakarta, 18 Desember 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Tri Sutrisno S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Hp. 081347660115
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id