Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan detikcom Awards 2025 Sebagai Tokoh Transformasi Penegakan Hukum
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
SIARAN PERS
Nomor: PR – 945/030/K.3/Kph.3/11/2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Raih Penghargaan detikcom Awards 2025
Sebagai Tokoh Transformasi Penegakan Hukum
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaansebagai “Tokoh Transformasi Penegakan Hukum” pada detikcom Awards 2025 bertajuk ‘Apresiasi Karya InsanNusantara, Merajut Indonesia Gemilang’ yang digelarpada Selasa 25 November 2025 bertempat di The Westin Jakarta,.
Detikcom awards 2025 memberikan apresiasi bagi yang berkontribusi nyata untuk Indonesia. Penghargaan iniditujukan bagi individu, pelaku usaha, dan unsurpemerintah yang telah menorehkan prestasi sertamemberi dampak signifikan bagi bangsa.
Adapun Jaksa Agung menerima penghargaan ini karenadinilai telah membawa transformasi besar KejaksaanAgung yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Salah satu terobosannya adalah pemanfaatan aset sitaanseperti lahan dan fasilitas industri untuk program produktif, termasuk 'Jaksa Mandiri Pangan' yang mengubah lahansitaan menjadi area pertanian guna mendukungketahanan pangan nasional.
Selain itu, Jaksa Agung juga menggandeng berbagaikementerian dan lembaga untuk memastikan program berjalan berkelanjutan. Tak hanya itu, Kejagung di bawahkepemimpinan Burhanuddin juga telah menyerahkan asetstrategis hasil tindak pidana, seperti enam smelter kasuskorupsi timah.
Langkah-langkah tersebut dinilai menandai paradigmabaru penegakan hukum yang tidak hanya menindakkejahatan, tetapi juga mendorong pembangunan nasionaldan kesejahteraan publik.
Jaksa Agung mempersembahkan penghargaan ini kepadapara jaksa yang telah berjuang menegakkan hukum di Indonesia."Terima kasih untuk penghargaan ini, terimakasih untuk award ini, dan ini adalah awards, penghargaan yang ke-82 sejak saya jadi Jaksa Agung,” ujar Jaksa Agung
Jaksa Agung mengatakan penghargaan ini untuk para jaksa di Indonesia. Dia menekankan kerja sama untukmembangun bangsa. “Award ini tentu bukan untuk sayatapi untuk para jaksa yang telah berjuangmempertahankan sebagai penegak hukum terpercaya di negeri ini,” ujarnya.
"Saya tanpa jaksa bukan apa-apa, jaksa tanpa sayabukan apa-apa, semuanya adalah satu, satu untuk negeri kita tercinta, terima kasih," pungkasnya.
Jakarta, 26 November 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Tri Sutrisno S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Hp. 081347660115
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id