Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Ekspor CPO dan Turunannya Tahun 2022 - 2024
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
SIARAN PERS
Nomor: PR – 953/038/K.3/Kph.3/11/2025
Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi
Terkait Perkara Ekspor CPO dan Turunannya
Tahun 2022 - 2024
Kamis 27 November 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidanakorupsi penyimpangan pada kegiatan ekspor produk hasil olahankelapa sawit (CPO) dan produk turunannya pada Tahun 2022 - 2024.
Adapun saksi yang diperiksa berinisial HI selaku Direktur PT Abadi Energi Nabati, terkait dengan perkara dugaantindak pidana korupsi penyimpangan pada kegiatan eksporproduk hasil olahan kelapa sawit (CPO) dan produkturunannya pada Tahun 2022 – 2024.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Jakarta, 27 November 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Tri Sutrisno S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Hp. 081347660115
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id