Plt Wakil Jaksa Agung Paparkan Program Digital Pelayanan Informasi Publik 2025

Plt Wakil Jaksa Agung Paparkan Program Digital Pelayanan Informasi Publik 2025

Kejaksaan Agung sebagai Badan Publik (BP) memaparkan beragam Pelayanan Informasi Publik baik secara digital, cepat, tepat, efektif, efisien dan akuntabel menuju Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju dalam mewujudkan keterbukaan serta pemerintahan yang transparan dalam ajang Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana selaku Penanggungjawab PPID atau Atasan PPID Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa terobosan program pelayanan informasi publik seperti Call Center Halo Jaksa 150227, Website PPID mulai dari tingkat Pusat, tingkat Propinsi dan Kecamatan di seluruh indonesia (Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Negeri, Cabjari seluruh Indonesia).

“Kemudian juga adanya pelayanan Halo JPN bidang Datun, CMS Perkara Pidum dan Pidsus, Whistle Blowing system (E-Prowas), Website Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia, hingga akun kanal Media Sosial (Medsos) platform digital Facebook, Instagram, Twitter, Youtube dan Tiktok,” terangnya.

Plt. Wakil Jaksa Agung juga memaparkan program “RJ” yaitu Restoratif Justice atau Keadilan Restoratif yaitu sebuah pendekatan untuk menyelesaikan masalah yang melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat demi menciptakan keadilan yang berfokus pada pemulihan, bukan sekadar penghukuman. Pendekatan ini menekankan dialog, mediasi dan upaya bersama untuk memperbaiki dampak negatif dari sebuah kejahatan seperti memberikan ganti rugi kepada korban dan pemulihan hubungan yang baik di masyarakat. 

Kegiatan yang digelar Komisi Informasi (KI) Pusat berlangsung selama tiga hari (18-20/11), bertempat di Grand Mercure Hotel, Kemayoran, Jakarta. Sesi Uji Publik hari pertama ini diikuti oleh sebanyak 46 Badan Publik dari berbagi Instansi Nasional dan Pemerintahan Provinsi.

Dalam ajang Uji Publik, setiap BP memaparkan berbagai inovasi, kebijakan, serta capaian yang telah dijalankan sepanjang tahun dalam rangka meningkatkan akses publik terhadap informasi. Pelaksanaan Uji Publik Tahun 2025 setiap harinya digelar dalam empat sesi, di mana setiap sesi terbagi dalam lima ruangan terpisah untuk sesi pemaparan oleh BP.

“Uji publik merupakan momentum untuk mengukur sejauh mana badan publik melaksanakan kewajiban keterbukaan informasi dan memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat. Keterbukaan adalah kunci tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat, Handoko Agung Saputro.

Penilaian Uji Publik dilakukan oleh Tim Penilai yang berasal dari beberapa kalangan, mulai dari akademisi, praktisi, hingga perwakilan organisasi masyarakat sipil. Setiap sesi ruangan juga didampingi oleh Komisioner KI Pusat untuk memastikan proses uji publik berjalan objektif dan sesuai standar penilaian.

Uji publik Monev KIP Tahun 2025 ini menjadi tahapan penting dalam penilaian tahunan keterbukaan informasi publik. Hasil dari uji publik ini menjadi bagian dari penilaian keseluruhan Monev KIP, yang pada akhirnya bertujuan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan akuntabel.

 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan