Satgas PKH Tinjau Lokasi Penambangan Milik PT Bumi Morowali Utara di Sulawesi Tengah
Selasa 4 November 2025, Tim Satuan Tugas PenertibanKawasan Hutan melaksanakan klarifikasi dan penguasaankembali oleh negara terhadap PT Bumi Morowali Utara(BMU) yang memiliki lokasi penambangan di KecamatanBungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
PT BMU memiki area bukaan tambang yang masuk di dalam Kawasan Hutan (hutan produksi terbatas) tanpa IzinPinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau tanpaPersetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), baikyang berada di dalam maupun di luar area Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang totalnya seluas± 66,0144 Ha.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan fakta bahwa terdapatbukaan pada kawasan hutan yang tidak dilengkapi denganIPPKH/PPKH seluas 62,15 Ha, terdiri dari 46,03 Ha beradadalam wilayah IUP dan 15,94 Ha berada di luar wilayah IUP.
Dari data tersebut, terdapat potensi denda sebesarRp2.350.280.980.761 (dua triliun tiga ratus lima puluhmiliar dua ratus delapan puluh juta sembilan ratus delapan puluh ribu tujuh ratus enam puluh saturupiah).
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku KetuaPengarah Satgas PKH menyampaikan bahwa terdapat 16 (enam belas) perusahaan yang teridentifikasi dan yang telah berhasil diverifikasi atau tervalidasi terdapat 9(sembilan) perusahaan yang melanggar atau memasukiwilayah hutan, salah satu perusahaan yang memasukiwilayah hutan yakni PT Bumi Morowali Utara (BMU) dan PT Daya Sumber Mining Indonesia (DSMI).
Sebagai informasi, total wilayah yang teridentifikasi dan dikuasai kembali oleh negara di seluruh Indonesia meliputiSulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Bangka Belitung.
Kegiatan ini diikuti oleh Jaksa Agung ST Burhanuddinselaku Wakil Ketua Pengarah I Satgas PKH, Panglima TNIJenderal TNI Agus Subiyanto selaku Wakil Ketua PengarahII, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo selaku Wakil Ketua Pengarah III dan Kepala Badan PengawasanKeuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.
Selain itu, didampingi juga oleh Tim Pelaksana yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyahselaku Ketua Tim Pelaksana Satgas PKH, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon selakuWakil Ketua Pelaksana I Satgas PKH, Kabareskrim PolriKomjen Pol Syahardiantono selaku Wakil Ketua PelaksanaII Satgas PKH.