Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

SIARAN PERS
Nomor: PR – 742/066/K.3/Kph.3/08/2025


Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi
Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina


Senin 25 Agustus 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:
DS selaku Kepala SKK Migas (Mantan Dirjen Minyak dan Gas Bumi pada Kementerian ESDM).
HSR selaku PNS/Analis Harga dan Subsidi di Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2005 s.d. September 2014.
LH selaku Junior Officer Gas Operation I PT Pertamina International Shipping.
SAP selaku Asisten Manajer Crude Trading ISC PT Pertamina (Persero) periode Oktober 2017 s.d. Januari 2018.
TN selaku Corporate Sevodary PT Pertamina (Persero) tahun 2020.
YS selaku SVP IT PT Pertamina (Persero).
TK selaku SVP Sjared Services PT Pertamina (Persero).
ES selaku Dirjen Migas pada Kementerian ESDM tahun 2017.
Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk. 
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Jakarta, 25 Agustus 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM



ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan 
Hp. 085778764196
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Bagikan tautan ini

Mendengarkan