Badan Pemulihan Aset Berhasil Melelang Aset Terpidana Henry Surya  Senilai Total Rp129.176.107.000

Badan Pemulihan Aset Berhasil Melelang Aset Terpidana Henry Surya Senilai Total Rp129.176.107.000

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

SIARAN PERS
Nomor: PR – 622/049/K.3/Kph.3/07/2025


Badan Pemulihan Aset Berhasil Melelang
Aset Terpidana Henry Surya 
Senilai Total Rp129.176.107.000


Selasa, 15 Juli 2025, Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI telah berhasil melaksanakan Lelang Barang Rampasan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, yang terkait dengan perkara tindak pidana perbankan dan tindak pidana pencucian uang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya atas nama Terpidana Henry Surya.
Adapun barang rampasan negara yang berhasil dilelang berupa sebidang tanah seluas 1.030 m2 berikut bangunan di atasnya yang terletak di  Jalan M.H. Thamrin Nomor 03, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi Daerah Khusus Jakarta dengan nilai terjual Lelang Rp129.176.107.000 (seratus dua puluh sembilan miliar seratus tujuh puluh enam juta seratus tujuh ribu rupiah) 
Lelang dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2113 K/PID.SUS/2023 tanggal 16 Mei 2023 dalam perkara tindak pidana perbankan dan tindak pidana pencucian uang atas nama Terpidana Henry Surya pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dengan amar putusan yang menyebut bahwa hasil lelang akan didistribusikan kepada para korban sebagai pemulihan kerugian korban dan pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagaimana Putusan Mahkamah Agung tersebut.
Bahwa lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction (open bidding) yang diakses pada alamat domain https://lelang.go.id dengan batas akhir melakukan penawaran ditentukan sesuai waktu server.

Jakarta, 15 Juli 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM



Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan 
Dr. Andrie Wahyu.Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan 
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Bagikan tautan ini

Mendengarkan