Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

 

SIARAN PERS

Nomor: PR – 496/033/K.3/Kph.3/06/2025

 

 

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi

Terkait Perkara

Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

 

 

Selasa 10 Juni 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, berinisial:

  1. GH selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran (TA) 2020.
  2. IN selaku Sales Manager PT Bhineka Mentari Dimensi (Penyedia Laptop Chromebook Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2020).
  3. GSM selaku Strategic Partner Manager Chrome OS Indonesia.
  4. FH selaku Staf Khusus Kemendikbudristek tahun 2020.
  5. RH selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran (TA) 2020.

Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

 

Jakarta, 10 Juni 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan 

Dr. Andrie Wahyu.Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan

Hp. 081272507936

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan