Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara SuapGratifikasi PN Jakarta Pusat

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara SuapGratifikasi PN Jakarta Pusat

Kamis 15 Mei 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial IH selaku Kasubag Kepegawawian Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Tersangka WG dkk. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan