JAM-Datun Pimpin Rapat Virtual Persiapan Penandatanganan Joint Declaration ASEAN Prosecutors
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
SIARAN PERS
Nomor: PR – 153/085/K.3/Kph.3/02/2025
JAM-Datun Pimpin Rapat Virtual
Persiapan Penandatanganan
Joint Declaration ASEAN Prosecutors
Kejaksaan Republik Indonesia berperan aktif dalam memperkuat kerja sama internasional di kawasan ASEAN melalui partisipasi dalam pertemuan virtual membahas Terms of Reference dan persiapan penandatanganan Joint Declaration ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) pada Kamis 20 Februari 2025.
Dalam pertemuan ini, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna bertindak sebagai Chairman, dengan Ketua Delegasi dari Indonesia adalah Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. Rapat diikuti oleh seluruh institusi penuntutan dari 10 negara anggota ASEAN.
Sebelumnya, telah dilakukan tiga kali pertemuan tatap muka untuk membahas kerja sama ini yaitu di Bang Sean, Thailand (Agustus 2023),di Bali, Indonesia (April 2024), dan Siem Reap, Kamboja (Desember 2024). Rangkaian pertemuan ini menegaskan urgensi penguatan kerja sama hukum di ASEAN dalam menghadapi tantangan hukum transnasional.
Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendorong sinergi antar lembaga penegak hukum di kawasan ASEAN guna menciptakan sistem peradilan yang lebih kuat dan efektif. (K.3.3.1)
Jakarta, 20 Februari 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id