JAM-Intel Sampaikan Pengarahan Akhir Tahun Guna Penguatan Integritas Penegakan Hukum Jajaran Intelijen Pusat dan Daerah

JAM-Intel Sampaikan Pengarahan Akhir Tahun Guna Penguatan Integritas Penegakan Hukum Jajaran Intelijen Pusat dan Daerah

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

 

SIARAN PERS

Nomor: PR – 1090/084/K.3/Kph.3/12/2024

 

 

JAM-Intel Sampaikan Pengarahan Akhir Tahun

Guna Penguatan Integritas Penegakan Hukum

Jajaran Intelijen Pusat dan Daerah

 

 

Kejaksaan Agung, Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menyampaikan pengarahan akhir tahun yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan mencermati dinamika situasi yang berpotensi menjadi ancaman gangguan hambatan dan tantangan (AGHT) dalam penegakan hukum. Dalam pengarahanya, JAM-Intel memberikan beberapa hal strategis kepada jajaran intelijen di pusat dan daerah, yang dilakukan secara virtual pada Senin 23 Desember 2024.

JAM-Intel juga menyoroti pentingnya profesionalisme dalam penegakan hukum, mengedepankan integritas, serta menjaga citra Kejaksaan RI. “Penegakan hukum harus humanis, responsif, dan memiliki sense of crisis yang tinggi, sehingga masyarakat tidak lagi berstigma ‘No Viral, No Justice’,” tegas JAM-Intel.

Poin-poin utama yang disampaikan oleh JAM-Intel mencakup:

Kinerja dan Responsivitas: Menindaklanjuti berbagai kasus hukum yang menjadi perhatian publik, JAM-Intel menegaskan perlunya aparat Kejaksaan RI bekerja secara profesional sesuai peraturan yang berlaku.

Komitmen Anti-Korupsi: JAM-Intel meminta seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan menghindari potensi pelanggaran, termasuk menjaga kerahasiaan informasi intelijen.

Efisiensi dan Pola Hidup Sederhana: Sesuai arahan Presiden dan Jaksa Agung, kegiatan seremonial diimbau untuk diminimalkan, dan jajaran Kejaksaan diminta menerapkan pola hidup sederhana.

Akhir Tahun Anggaran: Jajaran Intelijen diimbau untuk memastikan kelancaran pelaksanaan proyek pembangunan tanpa permintaan gratifikasi, serta mengantisipasi potensi AGHT yang muncul.

Kondusivitas Internal: Untuk meningkatkan sinergi antarbidang di satuan kerja, JAM-Intel meminta seluruh pihak menyelesaikan potensi konflik kewenangan yang dapat memengaruhi citra penegakan hukum.

JAM-Intel juga menyampaikan ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru kepada seluruh insan Adhyaksa yang merayakan, dengan harapan Kejaksaan RI terus meningkatkan kinerja di tahun mendatang.

Pengarahan ini menegaskan kembali komitmen Kejaksaan RI dalam menghadapi tantangan penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat. (K.3.3.1)

 

 

 

Jakarta, 23 Desember 2024

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

 

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan 

Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan 

Hp. 081272507936

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Bagikan tautan ini

Mendengarkan