Kejari Tanjung Jabung Barat Serahkan Penetapan Perwalian Anak Kepada Panti Asuhan Berbadan Hukum

Kejari Tanjung Jabung Barat Serahkan Penetapan Perwalian Anak Kepada Panti Asuhan Berbadan Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Radot Parulian, SH., MH. menyerahkan Penetapan Perwalian Anak kepada Panti Asuhan berbadan hukum yaitu Panti Asuhan Aisyiyah Muhammadiyah Kuala Tungkal, Kamis (03/10/2024).

Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat sebelumnya telah mengajukan permohonan perwalian anak yang belum dewasa atas nama NA dan telah berhasil dikabulkan dengan Penetapan Majelis Hakim pada Pengadilan Agama Kuala Tungkal Nomor: 145/Pdt.P/2024/PA.Ktl tanggal 30 September 2024.

“Berdasarkan penetapan ini, maka hak wali terhadap NA diberikan kepada Panti Asuhan Aisyiyah Muhammadiyah Kuala Tungkal selaku Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak(LKSA) yang telah mendapatkan izin dari pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan berlokasi di Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat”, terang Kajari saat dihubungi tim Website Kejagung.

Kajari menyampaikan bahwa latar belakang pengajuan permohonan perwalian anak tersebut karena anak NA masih dibawah umur (dibawah 18 tahun) dan saat ini hidup sebatang kara karena kedua orang tuanya sudah meninggal dunia dan tidak memiliki sanak saudara maupun keluarga yang merawatnya.

Kajari menegaskan kegiatan penegakan hukum di bidang keperdataan ini dilakukan dalam rangka penegakan kewibawaan pemerintah atau negara dan kepentingan hukum yang memiliki Implikasi publik untuk mencapai tujuan hukum yaitu Kepastian, Keadilan dan Kemanfaatan bagi masyarakat.

Penetapan perwalian anak kepada Badan Hukum dalam hal ini Panti Asuhan Aisyiyah Muhammadiyah Kuala Tungkal adalah yang pertama kali di wilayah hukum Provinsi Jambi serta diharapkan dapat menjadi contoh dan praktik baik (best practices) bagi Kabupaten lainnya khususnya di Provinsi Jambi dalam upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi anak-anak yang membutuhkan”, tutur Kajari.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat beserta Tim JPN Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat juga menyerahkan tali asih berupa santunan, paket sembako dan alat tulis kepada Ketua Panti Asuhan dan anak NA.

Sebagai informasi kegiatan penyerahan perwalian anak diadakan di Aula Panti Asuhan Aisyiyah Muhammadiyah Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan dihadiri juga oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat Refiyendri S.Sos.I dan Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. H. Muhammad Yunus. (Leo)

Bagikan tautan ini

Mendengarkan