Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Pajak di Kementerian Keuangan
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
SIARAN PERS
Nomor: PR – 952/037/K.3/Kph.3/11/2025
Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi
Terkait Perkara Korupsi Pajak di Kementerian Keuangan
Kamis 27 November 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan dugaan tindak pidanamemanipulasi/memperkecil kewajiban pembayaranperusahaan/wajib pajak tahun 2016 - 2020 oleh oknum/pegawaipajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan RI.
Adapun saksi yang diperiksa berinisial ABS selaku Mantan Kepala Kantor Pajak Wajib Pajak Besar Satu Jakarta,terkait dengan perkara dugaan tindak pidanamemanipulasi/memperkecil kewajiban pembayaranperusahaan/wajib pajak tahun 2016 - 2020 oleh oknum/pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan RI.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Jakarta, 27 November 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Tri Sutrisno S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Hp. 081347660115
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id