Raih Opini WTP ke-9 Jaksa Agung Dorong Pemeriksaan Kinerja BPK Wujudkan Penanganan Perkara Efektif dan Akuntabel

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

 

SIARAN PERS

Nomor: PR – 843/001/K.3/Kph.3/10/2025

 

 

Raih Opini WTP ke-9,

Jaksa Agung Dorong Pemeriksaan Kinerja BPK

Wujudkan Penanganan Perkara Efektif dan Akuntabel

 

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2024, LHP Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP), dan LHP Kerugian Negara. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Rabu, 1 Oktober 2025

Acara tersebut juga dirangkai dengan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci atas Efektivitas Penanganan Perkara Pidana pada Kejaksaan RI, dihadiri oleh Anggota I BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana beserta jajaran.

Jaksa Agung menyampaikan rasa syukur atas pencapaian target Kejaksaan yang telah berhasil mempertahankan hasil opini dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 9 (sembilan) kali berturut-turut. Menurutnya, hal ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Hal tersebut merupakan buah dari upaya dan kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dan oleh karenanya saya berharap pencapaian tersebut dapat terus berlanjut ke depannya sebagai salah satu komitmen Kejaksaan untuk menjadi institusi yang akuntabel di mata publik,” ujar Jaksa Agung.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menyambut baik Pemeriksaan Kinerja Terinci BPK RI terhadap efektivitas penanganan perkara pidana di lingkungan Kejaksaan. Ia menekankan bahwa pemeriksaan ini sangat penting untuk menciptakan sistem penanganan perkara yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel ke depan.

“Kami berkomitmen untuk mendukung pemeriksaan kinerja oleh BPK RI sebagai bagian dari upaya mewujudkan penanganan perkara pidana yang transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil,” imbuh Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI atas kerja sama, dukungan, serta komitmennya dalam mengawal pengelolaan keuangan negara. Ia berharap sinergi antara kedua lembaga ini dapat terus terjaga dan ditingkatkan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, demi kepentingan bangsa dan negara.

 

 

Jakarta, 1 Oktober 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan 

Hp. 085778764196

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan