Kejaksaan Agung Memeriksa 17 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
SIARAN PERS
Nomor: PR – 561/098/K.3/Kph.3/06/2025
Kejaksaan Agung Memeriksa 17 Orang Saksi
Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Rabu 25 Juni 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 17 (tujuh belas) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, berinisial:
- RY selaku Staf Financial Sritex Jakarta.
- AS dari Manager Keuangan PT Sritex.
- RS selaku General Manager Sindikasi BNI tahun 2014.
- RS selaku Pemimpin Kelompok tahun 2017 PT Bank BNI.
- SGT selaku Direktur Bank Mizuo Indonesia.
- PW selaku Presiden Direktur PT Griya Asri Hidup.
- OS selaku Direktur Bank Jateng.
- PRM selaku Direktur Utama PT Royan Utama Makmur.
- ADM selaku Manager Credit Risk PT Bank BJB.
- UK selaku Account Officer PT Bank BJB.
- ER selaku Account Officer PT Bank BJB.
- MA selaku Staf Credit Risk Korporasi PT Bank BJB.
- PRP selaku Officer Credit Risk PT Bank BJB.
- LS selaku Manager Operasi Bank BJB (Checker 1).
- SS selaku Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis LPEI tahun 2017.
- VSD selaku Account Officer PT Bank BJB.
- TP selaku GM Operasional Kredit Bank BJB.
Adapun tujuh belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Jakarta, 25 Juni 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu.Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id