Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

 

SIARAN PERS

Nomor: PR – 114/046/K.3/Kph.3/02/2025

 

 

Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi

Terkait Perkara Impor Gula

 

 

Kejaksaan Agung, Jakarta – Rabu 12 Februari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 (tujuh) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, berinisial:

  1. DA selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (TMP) B Medan.
  2. REZ selaku Pengawas Mutu Hasil Pertanian Madya, Kelompok Tanaman Rempah Direktorat Tanaman Semusim dan Tahunan, Direktorat Jenderal Perkebunan pada Kementerian Pertanian RI.
  3. RJT selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I.
  4. MTD selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP A Marunda.
  5. AA selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP Merak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Banten.
  6. WA selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Medan.
  7. CU selaku Kepala Sub Direktorat Impor pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Direktorat Teknis Kepabeanan).

Adapun ketujuh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

 

Jakarta, 12 Februari 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan 

Dr. Andrie Wahyu.Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan

Hp. 081272507936

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

 

 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan