Tim Intelijen Kejaksaan Agung Amankan DPO Tersangka IB Atas Dugaan Korupsi
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
SIARAN PERS
Nomor: PR – 046/046/K.3/Kph.3/01/2025
Tim Intelijen Kejaksaan Agung
Amankan DPO Tersangka IB
Atas Dugaan Korupsi
Kejaksaan Agung, Jakarta – Senin 20 Januari 2025 bertempat di Senayan City, Jakarta Selatan, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:
Nama/Inisial : IB
Tempat lahir : Manado
Usia/Tanggal lahir : 58 Tahun / 5 November 1966
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Pekerjaan : Direktur Utama PT. CIS Resources
Alamat : Jl. Galuh I Blok P / 21 Cireunde RT2 / 12 Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten
\
Bahwa Tersangka IB diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan transportasi pengangkutan batubara yang melibatkan PT. Pos Amuntai.
Saat diamankan, Tersangka bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Saat ini, Tersangka dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian ditindaklanjuti.
Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)
Jakarta, 21 Januari 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H.. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id