Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI pada 100 Hari Kabinet Merah Putih

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

 

SIARAN PERS

Nomor: PR – 058/058/K.3/Kph.3/01/2025

 

 

Capaian Kinerja 

Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI

pada 100 Hari Kabinet Merah Putih

 

Kejaksaan Agung, Jakarta – Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI telah mencatatkan kinerja di bawah Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, utamanya dalam mendukung Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam pemberantasan korupsi selama 100 hari Kabinet Merah Putih periode 20 Oktober 2024 s.d. 20 Januari 2025.

Adapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada Bidang Tindak Pidana Khusus terangkum sebagai berikut:

Data Jumlah Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus

Tahap penyelidikan: 403 perkara;

Tahap penyidikan: 420 perkara;

Tahap penuntutan: 667 perkara;

Tahap eksekusi: 53 perkara;

Banding: 136 perkara;

Kasasi: 78 perkara;

Peninjauan Kembali: 12 perkara

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 

Jumlah PNBP yang diterima per 31 Desember 2024 yaitu Rp199.154.568.718 (seratus sembilan puluh sembilan miliar seratus lima puluh empat juta lima ratus enam puluh delapan ribu tujuh ratus delapan belas rupiah);

Penyitaan

Perkara Duta Palma Korporasi:

Tanah/kebun dengan luas 221.870,901 Ha dengan rincian yang telah disita seluas 182.791, 901 Ha dan yang diblokir seluas 39.979 Ha.

Uang tunai dengan rincian:

Rp6.382.825.724.941;

SGD 12.859.605;

USD 1,873.677;

AUD 13.700;

YUAN 2.005;

YEN 2000.000

WON 5.645.000

RM 300

31 unit Kapal jenis Tug Boat dan Tongkang.

1 unit Helikopter jenis Bell

Perkara Suap dan/atau Gratifikasi 3 Oknum Hakim

Logam mulia emas seberat 51.006 gram.

Uang tunai dengan rincian: 

Rp82.163.332.000;

SGD 75.438.256;

Sen SGD 267;

USD 2.338.962;

RM 35.992;

Sen RM 25;

YEN 100.000;

EURO 77.200;

SAR 23.215;

HKD 483.320.

Perkara Permufakatan Jahat Penanganan Perkara 1 Oknum Mahkamah Agung

Uang tunai dengan rincian:

Rp1.728.844.000;

USD 388.600;

SGD 1.099.626. 

Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa di manapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2025 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum. (K.3.3.1)

 

 

 

Jakarta, 23 Januari 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

 

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan 

Dr. Andrie Wahyu.Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / KasubidKehumasan 

Hp. 081272507936

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Bagikan tautan ini

Mendengarkan