Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Salah Satunya Bahas Transfer of Prisoner

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

 

SIARAN PERS

Nomor: PR – 986/072/K.3/Kph.3/11/2024


 

Jaksa Agung Terima Kunjungan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI

Salah Satunya Bahas Transfer of Prisoner

 

Kejaksaan Agung, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto pada Senin 25 November 2024 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. 

Dalam keterangannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk sinergitas dan kerja sama yang baik antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Adapun pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan yang terjadi di sektor pemasyarakatan. Hal-hal yang dibahas termasuk peralihan terpidana mati, Lembaga Pemasyarakatan yang over kapasitas, serta peralihan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) yang akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengatakan pihaknya membahas perihal permintaan dari sejumlah negara kepada Indonesia untuk melakukan transfer of prisoner atau mengembalikan terpidana ke negara asalnya.

"Tadi termasuk itu yang kami bahas, masalah transfer of prisoner. Yang ada permintaan dari negara, beberapa negara kepada pemerintah Indonesia," kata Agus.

Selain itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menyebut bahwa pertemuan ini juga membahas tentang pengembangan sumber daya manusia dan pendampingan oleh Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Syukur Alhamdulillah kita sudah mendapat dukungan dari Bapak Jaksa Agung untuk sama-sama bekerja demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. (K.3.3.1)     


 

Jakarta, 25 November 2024

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


 

 

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan

Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan 

Hp. 081272507936

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Bagikan tautan ini

Mendengarkan