Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan DPO) Tersangka HB Atas Perkara Tindak Pidana Korupsi
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
SIARAN PERS
Nomor: PR – 1020/014/K.3/Kph.3/12/2024
Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO)
Tersangka HB
Atas Perkara Tindak Pidana Korupsi
Kejaksaan Agung, Jakarta – Selasa 3 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 WIB bertempat di Samira Regency, Bekasi, Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Tim Kejaksaan Negeri Pinrang berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Pinrang.
Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:
Nama : HB
Tempat lahir : Pinrang
Usia/Tanggal lahir : 59 Tahun/7 Juli 1965
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Ambo Dondi RT/RW 001/001, Kelurahan/Desa Pacongan, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang
\
Berdasarkan Surat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berisi permohonan bantuan untuk memantau/mengamankan Tersangka HB pada perkara tindak pidana korupsi dalam perjanjian sewa menyewa pengelolaan Gedung Mall Pinrang tahun 2007 s.d. tahun 2024, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1.278.555.486 (satu miliar dua ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus lima puluh lima ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah).
Saat diamankan, Tersangka HB bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancer. Lalu, tersangka dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)
Jakarta, 3 Desember 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H.. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Emai
l: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id